Geografi Sekolah Menengah Pertama Berdasarkan uu no 25 tahun 1999 daerah mendapat bagian dari sektor minyak bumi sebesar...


a. 15%


b. 30%


c. 45%


d. 50%


e. 75%

Berdasarkan uu no 25 tahun 1999 daerah mendapat bagian dari sektor minyak bumi sebesar...


a. 15%


b. 30%


c. 45%


d. 50%


e. 75%

Jawaban:

A. 15%

Penjelasan:

✘ Pasal 6 Ayat (6) UU 25/1999:

(6) Penerimaan Negara dari sumber daya alam sektor pertambangan minyak dan gas alam yang dihasilkan dari wilayah Daerah yang bersangkutan dibagi dengan imbangan sebagai berikut:

Penerimaan Negara dari pertambangan minyak bumi yang berasal dari wilayah Daerah setelah dikurangi komponen pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibagi dengan imbangan 85% (delapan puluh lima persen) untuk Pemerintah Pusat dan 15% (lima belas persen) untuk Daerah.

[answer.2.content]